Sammy's Blog

dua kata paling saya suka " action and passion "


Health Article

| 0 Comments

RPP Tembakau Bukan untuk Mematikan Industri Rokok

Vera Farah Bararah - detikHealth
<p>Your browser does not support iframes.</p>


img
(Foto: thinkstock)
Jakarta, Selama ini beberapa kelompok merasa RPP mengenai tembakau bisa mematikan industri rokok serta kesejahteraan petani. Tapi sebenarnya tidak perlu takut berlebihan karena RPP ini tidak akan mampu menurunkan industri rokok.

"RPP ini tidak akan mampu menurunkan industri rokok, jadi tidak perlu takut yang berlebihan. Karena RPP ini tidak akan menurunkan industri rokok dalam sehari," ujar Abdillah Hasan, peneliti dari Lembaga Demografi FEUI, dalam acara Sosialisasi RPP Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan di Gedung Kemenkes, Jakarta, Selasa (10/5/2011).

Abdillah memberikan contoh negara Thailand yang sudah memiliki peraturan ketat mengenai rokok, seperti tidak boleh ada iklan serta harga rokok yang mahal. Tapi sejak tahun 1989-2009 diketahui bahwa konsumsi rokok di negara tersebut masih tetap tinggi, hanya jumlah perokoknya saja yang menurun.

"Industri rokok merupakan industri yang kuat, lihat saja pada tahun 1998 saat krisis moneter yang mana pendapatan rakyat menurun tapi industri rokok justru meningkat," ungkapnya.

Selama ini konsumsi rokok meningkat tapi produksi tembakau menurun, hal ini karena impor tembakau yang meningkat dan paling banyak berasal dari China. Serta nasib petani tembakau di Indonesia seperti dipermainkan oleh pedagang tembakau yang bekerjasama dengan pabrik rokok.

Jadi sebenarnya tidak ada yang perlu di khawatirkan dari RPP ini dan tidak perlu takut berlebihan. Selain itu RPP ini dinilai juga sudah lebih 'lunak' dibandingkan dengan rancangan sebelumnya.

"Kami ingin RPP ini bersih dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari, karenanya kami melakukan sosialisasi untuk menyatukan pendapat setidaknya mencari satu titik temu," ujar Kepala Biro Hukum dan Organisasi Kemenkes Prof Dr Budi Sampurno, SH.

Diketahui jumlah perokok di Indonesia meningkat secara cukup signifikan. Pada tahun 1995 hanya ada sekitar 34 juta perokok, tapi berdasarkan data Riskesdas tahun 2010 diketahui bahwa sebanyak 34 persen atau sekitar 80 juta orang Indonesia merokok setiap harinya.

Sementara itu Laksmiati A Hanafiah, dari Komnas Pengendalian Tembakau mengungkapkan bahwa sudah ada 70.000 penelitian yang menunjukkan bahwa rokok bisa membahayakan kesehatan, serta bisa meningkatkan faktor risiko dari suatu penyakit.

"Peningkatan jumlah perokok di generasi muda meningkat tajam, karenanya tak heran jika penyakit jantung dan stroke bisa menyerang di usia 30-40 tahun," ujar perempuan yang akrab disapa Mia.

Mia mengungkapkan sebenarnya 10-15 tahun setelah seseorang merokok akan muncul tanda-tanda efek buruk dari rokok. Rokok memang bukan satu-satunya penyebab masalah kesehatan, tapi rokok bisa menjadi faktor risiko yang dapat meningkatkan risiko seseorang terkena suatu penyakit seperti jantung dan kanker paru-paru.

Risiko kematian akibat kanker paru-paru pada laki-laki yang merokok lebih besar 23 kali sedangkan untuk wanita yang merokok sebesar 13 kali lipat dan sepertiga dari perokok tersebut meninggal dengan rata-rata waktu meninggal 15 tahun lebih cepat dibandingkan yang tidak merokok.


(ver/ir)

http://health.detik.com/read/2011/05/10/153209/1636501/775/rpp-tembakau-bukan-untuk-mematikan-industri-rokok?l991101775

Leave a Reply